JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menduga Edi Syahputra, orang yang diduga admin @TrioMacan2000, tidak sendirian ketika melakukan aksinya dalam memeras korban. Polisi menduga, aksi ini dilakukan secara berkelompok.
"Iya, Edi ini diduga tidak sendirian," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (30/10/2014).
Rikwanto mengatakan, hal tersebut disimpulkan setelah polisi menyelidiki modus pemerasan yang dilakukan Edi. Ternyata, modusnya sama dengan beberapa laporan yang pernah masuk pada tahun lalu.
Modus yang dimaksud adalah menyebarkan kejelekan korban di media sosial Twitter. Dengan demikian, korban merasa terintimidasi, dan mau berbuat apa saja agar namanya tidak tercemar.
Edi Syahputra ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penangkapannya berdasarkan laporan salah satu petinggi PT Telkom berinisial AP.
Pada 16 Oktober, AP bertemu dengan Edi. Pada pertemuan itu, Edi memperkenalkan diri sebagai komisaris sebuah media online kepada AP. Edi menawarkan kepada AP untuk memasang iklan Telkom di media online miliknya, tetapi dengan syarat bahwa pembayaran iklan langsung 100 persen di muka.
AP tidak menyetujui persyaratan itu sehingga kerja sama pun batal dilakukan. Setelah kerja sama batal, muncullah berita-berita miring yang merusak nama AP di media online dan juga Twitter. Tautan berita itu pun dikirimkan oleh Edi kepada AP. Kiriman berita tersebut dilakukan berulang-ulang, bahkan dengan nomor yang tak dikenal AP. Akhirnya, AP pun melaporkan Edi ke Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.