"Kami lagi siapkan untuk jawab surat mereka. Mungkin kami mau tolak karena tidak sesuai," kata Basuki di Balaikota, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Ahok menjelaskan, kontrak Pemprov DKI dengan PT JM sebenarnya sudah putus sejak tahun 2011. Setelah itu, pada masa pemerintahan mantan Gubernur DKI Joko Widodo, PT JM berusaha mengajukan perbaruan kontrak kepada Pemprov DKI. Kemudian, Jokowi menerima usulan PT JM itu dengan pertimbangan demi meminimalisasi kemacetan Ibu Kota serta memperbanyak moda transportasi massal.
Hanya saja, semua persyaratan yang diberikan DKI kepada PT JM, kata Basuki, berbeda. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi PT JM adalah aspek business plan, properti, jaminan bank, dan lainnya. Menurut Basuki, PT JM belum dapat membuktikan kepada DKI bahwa mereka memiliki uang untuk membangun moda transportasi massal senilai Rp 15 triliun itu. Sebab, PT JM tidak dapat memenuhi permintaan DKI untuk memberikan jaminan sebesar 5 persen dari total investasi kepada DKI.
"Enggak usah pusing ngurusin dia (PT JM) melulu. Sama kayak kamu, kalau ada cowok melamar kamu. Kamu lagi pengen bersuami, tapi enggak jelas-jelas untuk dinikahi. (Kamu) masih mau meladeni enggak? Mendingan jomblo. He-he-he," kata Basuki.
Surat pembatalan proyek monorel oleh PT JM itu rencananya bakal dilayangkan pada November mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.