Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dijenguk Ibu, Kondisi Kesehatan Penghina Jokowi Membaik

Kompas.com - 31/10/2014, 14:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seusai dijenguk oleh ibunya, kondisi kesehatan MA (24), tersangka penghina Joko Widodo, sudah membaik. Sebelumnya, MA sempat dirawat di rumah sakit karena depresi.

"Sudah, sudah sembuh," ujar MR (48), ibu MA, saat ditemui seusai bertemu putranya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2014).

MR bersama suami dan dua kerabatnya ikut ditemani oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon, saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri. Sejak ditahan pada Kamis (23/10/2014) lalu, MA diketahui belum pernah bertemu dengan ibu dan keluarganya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejak tiba kali pertama, pukul 10.40, wajah MR tampak murung. Saat berjalan memasuki ruangan Bareskrim, tubuh MR ditopang oleh suami dan kerabatnya.

Ketika menjawab pertanyaan wartawan, suara MR begitu lemah, hingga hampir tak terdengar. Ia pun sempat meneteskan air mata.

"Saya bingung, anak-anak enggak ada yang cari duit. Adiknya butuh dia. Saya kecewa, anak saya sakit, saya ingin ketemu anak saya," ujar MR.

Setelah sekitar 45 menit berada di dalam Gedung Bareskrim, MR beserta keluarganya keluar dengan senyum lebar. Langkahnya pun semakin cepat.

Fadli Zon, yang juga menemani MR saat bertemu MA, mengatakan, kondisi MA sudah semakin baik. Menurut seorang anggota Bareskrim, kata Fadli, MA sempat menolak makan dan minum.

"Dia (MA), sempat shock saat mendengar kondisi ibunya," kata Fadli.

Seperti diberitakan, MA sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Namun, setelah kondisinya membaik, MA dikembalikan ke tahanan Bareskrim Polri.

MA ditangkap pada Kamis (23/10/2014) di rumahnya di Jalan H Jum, Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Sehari kemudian, ia ditahan di Mabes Polri. Penangkapan MA bermula saat Kasubdit Cyber Crime Polri melakukan penyelidikan mengenai siapa yang membuat serta menyebarkan foto pornografi Jokowi.

Setelah penelusuran dilakukan, ditemukan satu akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf yang diketahui dimiliki oleh MA. MA yang berprofesi sebagai pegawai di rumah makan tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal pornografi dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik, serta Pasal 310 dan 311 Undang-Undang KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Polisi kemudian menggunakan akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf sebagai barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com