Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda Penghina Jokowi Beli Gelang Emas 10 Gram

Kompas.com - 02/11/2014, 18:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Uang santunan diterima keluarga MA, pemuda yang ditahan Bareskrim Polri karena mengunggah foto porno dan menghina Joko Widodo. Selain dibuat untuk modal usaha, ibunda MA, MR, mengaku menggunakan uang tersebut untuk membeli gelang emas.

MR mengaku membeli emas seberat 10 gram seharga Rp 2,5 juta. Uang yang digunakan berasal dari istri Presiden Joko Widodo, Iriana.

"Kemarin memang diberikan uang sama Ibu Iriana, tapi saya enggak boleh ngasih tahu besarannya berapa," ujar MR saat ditemui di rumahnya di Jalan Haji Jum RT 09/01, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu (2/11/2014) siang.

"Sebagian uangnya saya gunakan untuk membeli emas. Ini antisipasi saja daripada nanti uangnya habis untuk yang lain," kata MR lagi.

MR menuturkan, uang yang tersimpan di amplop itu nantinya akan dijadikan modal usaha bagi MA ketika penahanannya ditangguhkan oleh polisi. Meski demikian, MR belum mengetahui putranya itu akan membuka usaha apa nantinya.

Mengenai emas yang dibelinya, dia berencana akan memberikannya kepada istri MA kelak jika anaknya itu menikah. Selain menjadi "pemanis" di gelang istri MA kelak, lanjut MR, perhiasan itu juga menjadi kenang-kenangan dari istri Joko Widodo.

"Kalau anak saya menikah, perhiasan ini akan saya kasih ke istrinya. Saya juga berpesan agar gelang ini jangan dijual karena dibeli dari uangnya istri Pak Joko Widodo," ujar MR.

Menurut MR, pemberian uang santunan tidak hanya mengalir dari istri Joko Widodo, tetapi juga dari kerabat para tahanan di Mabes Polri. Saat MR menjenguk MA di Mabes Polri, MA mendapat uang dari keluarga tahanan lain sebesar Rp 300.000. Kemudian, uang sebesar itu diberikan ke MR untuk menyantuni anak yatim.

"Pas saya jenguk dia kemarin, dia ngasih uang Rp 300.000 ke saya. Dia minta agar uang itu diberikan untuk anak yatim. Alhamdulillah, uangnya sudah saya salurkan," katanya.

MR menambahkan, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon juga memberikan uang santunan ke keluarganya. Nominalnya mencapai Rp 5 juta. Apabila ditotal, kata MR, jumlah uang santunan mencapai Rp 20 jutaan.

"Semuanya bakal saya gunakan untuk modal usaha dan hidup sehari-hari. Semoga uang santunan ini bermanfaat," ucap dia. (Fitriandi Al Fajri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com