"Mobil dinas DPRD DKI masih ada dua pilihan, bisa sewa atau beli. Pemprov DKI tidak beli mobil lagi. Kebijakan ini kalau hitung-hitungannya lebih efisien," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balaikota DKI, Minggu (2/11/2014).
Bagi pejabat Pemprov DKI yang tidak menggunakan mobil dinas diberikan tunjangan kendaraan sebesar Rp 12 juta. Akan tetapi, untuk besaran biaya sewa mobil dinas, anggota DPRD belum menyebutkan angka pastinya.
"Nantinya, kami tanya dulu ke Dewan bagaimana maunya karena anggota DPRD bukan karyawan Pemprov," kata Saefullah.
Meski demikian, Pemprov telah menyiapkan mobil dinas bagi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Namun, politisi PDI-P itu memilih menggunakan mobil dinas bekas mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Nanti ada gubernur dan wakil gubernur yang akan pakai mobil itu. Jadi, mobil Ketua DPRD DKI sudah kami siapkan juga," kata saefullah.
Mobil dinas anggota DPRD periode 2009-2014 sudah dikembalikan dan terparkir di halaman parkir Gedung DPRD. Rencananya, kendaraan dinas itu akan dilelang secara umum. Sementara itu, Prasetyo Edi Marsudi menggunakan mobil dinas Toyota Land Cruiser berwarna hitam.
"Saya tidak mau pakai mobil dinas baru. Makanya, saya pakai mobil dinas bekasnya Pak Jokowi saja," kata Pras.
Steven S Musa, anggota DPRD DKI Fraksi PDI-P, siap mengikuti kebijakan Pemprov DKI melalui Sekretaris Dewan. Menurut dia, mobil dinas jangan terlalu mewah karena ketika masuk ke permukiman warga kurang fleksibel.
Sebenarnya, tanpa mobil dinas, kata Steven, tetap bisa bekerja dengan baik. "Kalau untuk sewa, selama enggak memberatkan uang rakyat, sah-sah aja," kata Steven. (bin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.