Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga dan Tetangga Terkejut Arsyad Pulang Diantar Polisi

Kompas.com - 03/11/2014, 19:12 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Arsyad (24), penghina Presiden Joko Widodo, mendapat penangguhan penahanan setelah ditahan selama 11 hari di tahanan Mabes Polri. Pada Senin (3/11/2014) sekitar pukul 07.30, dia diantar pulang oleh aparat kepolisian ke rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur.

Kepulangan Arsyad itu mengejutkan tidak hanya keluarga, kuasa hukum, tetapi juga tetangga-tetangganya.

Ketua RT tempat Arsyad tinggal, Juli Karyadi, mengaku kaget mendengar kabar Arsyad sudah pulang. Sebab, keluarga dan warganya sudah siap menjemput Arsyad ke Mabes Polri.

"Kata petugas sudah diantar penyidik. Jadi, Arsyad diantar penyidik tanpa tunggu kehadiran pihak keluarga dan kuasa hukum. Kami apresiasi Polri atas pemulangan seperti ini," kata Juli kepada Kompas.com, Senin siang.

Juli mengatakan, awalnya ia, keluarga Arsyad, dan tim kuasa hukim sudah bersiap pukul 09.00 WIB berangkat ke Mabes polri. Namun, mendengar kabar kepulangan Arsyad, ia pun merasa lebih baik untuk keluarga karena tidak harus menjemput.

Ibu Arsyad, Mursidah, mengaku sedang mencuci pakaian di belakang rumah ketika Arsyad sampai di rumah. Saat itu, sebenarnya dia menunggu kedatangan kuasa hukum Arsyad untuk berangkat bersama-sama ke Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun, tiba-tiba empat polisi datang untuk mengantar anak sulungnya itu. Kepada Mursidah, polisi-polisi itu mengatakan bahwa Arsyad mendapat penangguhan penahanan dengan syarat wajib lapor.

"Saya enggak tahu ada berkas lalu tanda tangan. Yang tanda tangan bapaknya (Syafrudin)," kata dia.

Pemulangan pemuda yang memajang foto tidak senonoh Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu juga tidak disangka kuasa hukumnya, Irfan Fahmi.

"Kami rencananya memang sudah mau jemput. Seperti dibilang kemarin kami akan datang pukul 09.00 WIB. Tapi Arsyad sudah pulang," kata Irfan.

Dia sendiri berpendapat kasus Arsyad bisa menjadi pelajaran bagi siapapun untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Irfan juga mengatakan akan melanjutkan kasus hukum yang menjerat Arsyad. Ia tak akan melepas begitu saja kasus yang tengah ditangani Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com