Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Sosial Arsyad Masih Jadi Pertimbangan

Kompas.com - 04/11/2014, 13:23 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus penghinaan terhadap Joko Widodo, Muhammad Arsyad (24), ternyata belum menjalani hukuman sosial dari warga sekitar tempat tinggalnya di Jalan H Jum RT 09/01, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Sampai saat ini, hukuman itu masih dibicarakan sebelum disepakati, baik oleh warga maupun Arsyad. "Karena tadi buru-buru ke Mabes Polri untuk pemeriksaan, jadinya tidak lakukan hukuman itu," kata Fachrul Rohman, seorang pemuda yang selama ini mewakili keluarga Arsyad dalam kasus ini, Selasa (4/11/2014).

Sebelumnya, setelah Arsyad mendapat penangguhan penahanan pada Senin (3/11/2014), warga bersepakat untuk memberikan hukuman sosial kepada Arsyad karena menghina Jokowi. Hukuman itu berupa mengepel mushala setiap pagi selama seminggu.

Namun, karena pagi tadi Arsyad diperiksa di Mabes Polri, dia urung menjalani hukuman itu. Fachrul mengungkapkan, penjaga mushala (marbot) berniat mengubah hukuman sosial terhadap Arsyad.

"Marbot bilang kalau hukuman buat Arsyad jangan mengepel pagi karena itu sudah jadi tanggung jawab marbot. Marbot minta untuk membantu proyek mushala (yang akan memasang kubah masjid) pada malam hari saja," tutur Fachrul.

Namun, hal itu sulit dilakukan karena Arsyad ingin kembali bekerja di warung sate Pak Haji, tempat dia selama ini mencari nafkah. Warung sate itu ramai pembeli pada malam hari dan menurut Arsyad, Pak Haji membutuhkan bantuannya.

Aryad bekerja di warung sate itu pukul 10.00-24.00 WIB. Arsyad tidak hanya menjadi tukang tusuk sate, ia sesekali membantu belanja keperluan dagang si pemilik warung sate hingga mengipasi sate yang dibakar di atas arang.

"Saya bilang susah kalau malam Arsyad kerja. Marbot punya cara lain lagi. Katanya mau kasih hukuman biar dia rajin ke mushala, bukan dengan pekerjaan fisik," ungkap dia.

Fachrul mengatakan, marbot meminta Arsyad tepat waktu dalam melaksanakan ibadah shalat. Hukuman sosial itu harus dijalankan Arsyad dengan menginjakkan kaki di Mushala Darussalam tepat setiap kali azan berkumandang dengan begitu dia juga ikut shalat berjemaah.

"Dengan gitu, Arsyad rajin datang ke mushala," ucap Fachrul.

Sementara itu, Ketua RW 01 Juli Karyadi mengatakan, dia belum mengetahui adanya perubahan hukuman sosial terhadap Arsyad. Hingga kini, Juli hanya mengetahui hukuman sosial Arsyad dengan mengepel mushala tiap pagi selama seminggu.

"Kalau memang ada perubahan, itu butuh pertimbangan. Ini kan permintaan warga soal hukuman sosial. Kalau marbot minta itu, nanti dibicarakan dan cari kesepakatan, keputusan warga dulu," tutur Juli kepada Kompas.com di lokasi berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com