"Biarpun berangkat pagi, masih ngantuk, pusing, itu saya lakuin demi anak, Mas," ujar Mursida, seusai mendampingi Arsyad menjalani wajib lapor perdana, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Mursida mengatakan, pada wajib lapor perdananya pagi tadi, dia bersama Arsyad, pengacara, Abdul Aziz, dan seorang kerabatnya, berangkat dari rumahnya di Jalan H Jum, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka berangkat dengan menaiki kopaja 57 jurusan Blok M-Kampung Rambutan. Mereka tiba di Mabes Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tadi di jalan juga macet, Mas. Tapi, saya lakuin, yang penting anak saya bebas," ucap Mursida.
Arsyad kemudian menjalani wajib lapor di dalam ruangan Bareskrim Mabes Polri. Namun, Mursida mengaku tidak ikut menemani Arsyad saat wajib lapor karena dia tidak kuat dengan udara dingin air conditioner di ruangan tempat Arsyad diperiksa.
Arsyad menjalani wajib lapor tidak sampai 1 jam. Sekitar pukul 11.00, dia sudah keluar dari ruangan Bareskrim Mabes Polri. Dalam wajib lapor perdananya, Arsyad hanya diminta untuk menandatangani sekitar 10 berkas terkait penangguhan penahanannya.
Mursida mengatakan, dia akan tetap setia mendampingi putranya untuk menjalani wajib lapor. Dia menginginkan agar proses hukum terhadap Arsyad bisa selesai sehingga dia dan keluarganya bisa hidup kembali normal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.