"Kenapa harus takut masukin (laporan kekayaan)? Saya enggak punya apa-apa. Harta saya cuma anak saya," kata Susan saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (5/11/2014).
Menurut Susan, kebijakan itu bagus untuk mencegah adanya tindak penyelewengan oleh para aparatur negara tersebut. Ketika seseorang takut melaporkan kekayaannya, tutur Susan, berarti ada sesuatu yang perlu dipertanyakan dari harta orang itu.
Di Kelurahan Lenteng Agung, selain Susan, bendahara kelurahan juga diwajibkan melaporkan harta kekayaannya. Susan dan bendaharanya telah melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK pada pertengahan tahun ini.
"Jadi yang diwajibkan lapor yang pegang duit dan yang ngelola duitnya," kata Susan.
Basuki Tjahaja Purnama akan menyambangi gedung KPK untuk berdiskusi bersama para pejabat KPK dan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk merealisasikan kebijakannya itu pada Jumat (31/10/2014). Kemungkinan kebijakan itu mulai diberlakukan pada tahun 2015 kepada seluruh pejabat PNS dari hasil lelang jabatan yang dilantik besar-besaran pada Desember mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.