Termasuk yang dilakukan oleh dalang pencurian modus berpura-pura menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang membawa kabur harta majikannya senilai Rp 1 miliar. [Baca: Pengakuan Siti, PRT yang Menggondol Perhiasan Rp 1 Miliar di Rumah Majikannya]
Adalah Triyono alias Purwanto (35), pasangan dari Amin Sri Sulasmi alias Siti (34) pelaku pencurian tersebut di rumah pengusaha properti Listiawan Widyatmoko di Menteng, Jakarta Pusat, 22 Oktober 2014 lalu.
Purwanto mengaku mendapat inspirasi pencurian dari koran yang dibacanya. "Saya waktu itu baca koran, ada berita pencurian oleh pembantu. Saya terus menyuruh istri saya mencuri di rumah majikannya," kata Purwanto di Mapolsek Menteng, Rabu (4/11/2014).
Ia juga memperdaya Sardinah, PRT ibu mertua Listiawan yang memberikan rekomendasi untuk memperkerjakan Siti. Dia mengaku bahwa Siti merupakan adiknya.
Setelah Siti mulai bekerja, Purwanto meminta ibu satu anak itu untuk melihat-lihat harta yang dimiliki majikannya. Setelah melakukan observasi beberapa saat, Siti yang ditinggal sendiri di rumah langsung melancarkan aksinya.
Purwanto yang bekerja sebagai pemulung di daerah Grogol ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Ia pun mengaku menyesali perbuatannya.
Seperti diberitakan, Siti mengambil perhiasan yang berupa giwang, kalung, dan anting-anting senilai kurang lebih Rp 1 miliar di laci kamar majikannya, Listiawan. Ia juga membawa kabur tujuh BPKB mobil dan tiga BPKB motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.