"Penyebab ambruknya (jembatan) juga belum tahu, masih diperiksa. Hari ini juga tim dari Puslabfor masih memeriksa," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi pada Rabu (5/11/2014).
Hari ini, kata dia, pihak kepolisian memeriksa satu orang lagi, yaitu pihak TIM sebagai saksi. Artinya sudah ada 12 orang saksi yang diperiksa, yaitu tujuh orang pekerja bangunan, dua orang mandor proyek, dua orang keluarga korban, dan satu orang dari TIM.
"Masih terus didalami, kemungkinan baru keluar hasilnya Kamis besok," ujar Tatan.
Diketahui jembatan dengan panjang 12 meter tersebut ambruk pada Jumat (31/10/2014) sekitar pukul 06.00. Jembatan merupakan bagian dari proyek peremajaan Gedung Perpustakaan dan Gedung Arsip Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 24 miliyar.
Dari peristiwa tersebut, terdapat empat orang pekerja yang tewas tertimbun reruntuhan bangunan. Selain mereka, ada juga lima orang pekerja yang luka-luka. PT Sartonia Agung selaku pengembang telah memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal sebesar masing-masing Rp 35 juta. Sementara perusahaan tersebut sudah menyanggupi untuk membiayai perawatan pekerja yang luka-luka hingga sembuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.