Neil dan Ferdi menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap AK, murid TK JIS. Saat ini berkas mereka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Kami meyakini hal itu tidak pernah terjadi sejak awal kami dengar kabar ini. Ini fitnah yang keterlaluan. Rasanya... sakitnya tuh di sini," kata Rully sambil memegang dada bagian kanannya saat jumpa pers JIS di Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Pekerja JIS itu lalu menjelaskan deskripsi pekerjaannya sebagai asisten guru. Menurut Rully, asisten guru bertugas membantu guru kelas dalam menyiapkan materi pengajaran setiap harinya.
"Dan kelas yang kami urus hanya satu. Kalau sudah mengurus kelas yang ini, tidak mengurus kelas yang lain juga. Jadi, bisa jadi Pak Ferdi yang asisten kelas 1 SD tidak mengenal si anak (AK) yang TK ini," kata Rully yang sudah 24 tahun bekerja di JIS.
Kuasa hukum JIS, Harry Ponto, mengatakan, pihaknya akan menyiapkan pendampingan terbaik bagi Ferdi dan Neil dalam menghadapi kasus tersebut. Selain dihadiri anggota Serikat Pekerja JIS, konferensi pers ini juga dihadiri istri Ferdi dan Neil serta beberapa orangtua murid JIS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.