Menurut Agus, dana tersebut merupakan usulan DPRD DKI. "Usulan dari DPRD. Kan DPRD mempunyai hak konstituen untuk mengajukan ke BAPPEDA," kata Agus saat dihubungi Kamis (6/11/2014).
Agus memaparkan, DPRD memiliki hak konstituen. Hak tersebut adalah hak untuk mengusulkan tambahan anggaran apabila dana yang sebelumnya diajukan belum mencukupi. Sesuai namanya, hak konstituen diawali dari informasi yang disampaikan masyarakat yang merupakan konstituen dari para anggota DPRD.
"Seperti contoh perbaikan jalan dan mengantisipasi banjir, itu kan sesuai konstituen dari anggota DPRD DKI," ujar dia.
Sebelumnya, Agus mempertanyakan hasil temuan BPKP yang menyebutkan terdapat dana siluman di instansinya sebesar Rp 3,518 triliun dari APBD DKI 2013 dan 2014.
Agus menilai hasil temuan tersebut tak sesuai fakta di lapangan yang mana Dinas PU merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki penyerapan yang rendah.
Agus menganggap dana siluman senilai Rp 3,5 triliun terlampau besar. Padahal, kata dia, anggaran di Dinas PU DKI pada APBD 2013 hanya sebesar Rp 2 triliun. Sementara pada APBD 2014, anggaran di Dinas PU lebih banyak digunakan untuk biaya pembebasan lahan.
"Dana Rp 3,5 triliun itu besar banget, lho. Tidak mungkinlah kita melakukan dana fiktif," ujar mantan Wakil Kepala Dinas PU itu.
Sebagai informasi, BPKP DKI menemukan banyaknya anggaran siluman di Dinas PU DKI pada APBD 2013 dan APBD 2014. Total anggaran siluman yang ditemukan di Dinas PU DKI mencapai Rp 3,518 triliun pada APBD 2014 dengan 252 kegiatan fiktif.
Selain di Dinas PU, hal yang sama juga terjadi di Dinas Kesehatan DKI. Anggaran siluman di instansi ini mencapai Rp 210,801 miliar dengan 58 kegiatan fiktif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.