Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calo Tilang Siap "Menghadang" di PN Jakarta Selatan

Kompas.com - 07/11/2014, 13:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Belasan pria berdiri di pinggir Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2014) pagi. Dengan memegang surat bukti pelanggaran (tilang) berwarna merah muda, mereka memperhatikan setiap pengendara kendaraan bermotor yang melintas.

Saat ada calon pelanggan yang membawa kendaraannya dalam keadaan pelan di sisi kiri jalan, tangan mereka yang memegang surat tilang langsung melambai kecil sebagai tanda penawaran jasa.

Negosiasi langsung dilakukan di pinggir jalan secara terbuka. Tak ada yang ditutup-tutupi seakan jasa calo tilang ini adalah sesuatu yang legal untuk dilakukan.

Kompas.com mencoba menghampiri seorang calo tilang, sebut saja namanya Ali. Masih sekitar 500 meter jaraknya dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ali, sebagaimana calo tilang lainnya, sudah bersiaga untuk mencari "sesuap nasi".

"SIM atau STNK, Bos?" tanya Ali tanpa basa-basi.

Kesalahan yang dilanggar pengguna lalu lintas serta pasal yang tertulis dalam surat tilang akan menjadi patokan bagi calo untuk menentukan harga awal.

Dalam surat tilang yang ditunjukkan Kompas.com kepada Ali, tertulis Pasal 287 ayat 1 (menerobos jalur transjakarta) dan Pasal 281 (tidak memiliki SIM/SIM kedaluwarsa).

"Wah ini dua pasal kenanya gede, Bos, bisa sampai Rp 450.000," ujar dia.

Tawar-menawar dilakukan sampai harga Rp 350.000, dengan waktu mengurus selama 30 menit. Namun, tawar-menawar itu tidak membuahkan kesepakatan apa pun.

Semakin dekat ke lokasi PN Jaksel, calo tilang semakin banyak terlihat. Puncaknya, mereka berkumpul di bagian depan dan samping PN Jaksel. Kebanyakan menyambi sebagai tukang parkir.

Setiap kendaraan bermotor yang hendak masuk ke dalam Gedung PN Jaksel langsung dihadang dan dialihkan ke parkiran di bagian luar. "Parkirnya di luar saja Bos, enggak bisa di dalam," ujar Mahmudin, salah satu calo tilang, yang merangkap tukang parkir.

Waktu yang ditawarkan di sini untuk mengurus segala prosesnya jauh lebih singkat, hanya 10 menit. Namun, harga awal yang ditawarkan lebih mahal, yakni Rp 500.000. "Kita punya orang dalam Bos, dibantuin aja. Paling lama 10 menit langsung beres," ujarnya.

"Kalau ngurus sendiri ngantri Bos, hari ini yang sidang 4.000 orang," tambah Mahmudin mencoba meyakinkan.

Sama dengan Ali, negosiasi dengan Mahmudin juga tidak membuahkan kesepakatan apa pun. Meskipun Kompas.com sudah menolak untuk menggunakan jasanya, Mahmudin tetap berupaya bernegosiasi dan mengikuti hingga ke dalam pelataran PN Jaksel. Dia menawarkan harga akhir Rp 300.000 yang juga tak membuahkan kesepakatan.

Proses persidangan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com