Sebab dari hasil riset lapangan, banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan karena beraktivitas di tempat usaha itu. [Baca: Pelaku Usaha Dituding Jadi Penyebab Kemacetan di Margonda]
"Ini bagian dari koordinasi kami dengan Pemkot Depok. Kami berencana memanggil pelaku usaha di Jalan Margonda, terutama mereka yang disinyalir tak memiliki izin," kata Kasatlantas Polresta Depok Komisaris Sri Suhartatik yang akrab disapa Tatik, Jumat (7/11/2014).
Menurut Tatik, dari rapat dengan Pemkot Depok beberapa waktu lalu, disinyalir ada 600 pelaku usaha di sepanjang Jalan Margonda.
"Sebagian dari mereka diduga juga tak berizin. Karenanya kami dan Pemkot Depok akan panggil mereka," kata Tatik.
Pemanggilan itu, kata Tatik, akan dilakukan saat Pemkot Depok sudah menyelesaikan pendataan jumlah pasti pelaku usaha di sepanjang Jalan Margonda, sampai akhir tahun 2014 ini.
"Kami meminta Pemkot Depok segera menyelesaikan pendata pelaku usaha di Margonda, terutama yang tidak memiliki izin untuk dipangggil," ucapnya.
Dengan pemanggilan ini, kata Tatik, diharapkan ada solusi untuk meminimalisir kemacetan di Jalan Margonda. "Apakah ada parkir bersama untuk para pelaku usaha di sana atau seperti apa, akan dibicarakan," ujarnya. (bum)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.