Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Terdakwa Kasus SMAN 3 Ingin Anaknya Bebas

Kompas.com - 11/11/2014, 11:11 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ibu terdakwa kasus SMAN 3 Dwiki Hendra Saputra (18) mengatakan, pembacaan pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan dilaksanakan, Selasa (11/11/2014).

Dalam pleidoi itu, ia menginginkan anaknya dapat bebas seperti keempat terdakwa SMAN 3 lainnya. "Iya benar nanti sekitar pukul 2 (14.00) pleidoi. Pokoknya saya ingin anak saya yang masih sekolah, masih pelajar, dapat melanjutkan cita-cita," kata perempuan berinsial L itu saat dihubungi Kompas.com, Selasa siang.

L mengatakan, ia menginginkan Dwiki bebas, sama seperti empat terdakwa lain yang divonis bebas bersyarat oleh majelis hakim. Ia pun meminta, Dwiki mendapatkan hukum yang seadil-adilnya. Meski begitu, L lebih mengharapkan Dwiki dapat bebas murni.

Menurut dia, Dwiki sudah paling lama berada di balik jeruji besi sehingga dapat dibebaskan murni. "Kan pelaku sudah ada. Kalau sudah itu, dipelajari bahwa pelaku itu bukan anak saya. Harapan saya inginnya bebas murni lima orang ini (terdakwa SMAN 3)," tutur dia.

Nantinya saat pleidoi, teman-teman Dwiki juga akan mendampingi hingga akhir.

Sebelumnya, Dwiki Hendra Saputra, terdakwa kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Arfiand Caesar Al-Irhami atau Aca (16), siswa SMAN 3 Setiabudi, Jakarta, dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana oleh jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2014).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dwiki Hendra Saputra alias Dwiki dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata jaksa penuntut umum dalam sidang tuntutan di ruang 5, PN Jakarta Selatan, Selasa sore.

Sementara itu, atas tuntutan jaksa, kuasa hukum Dwiki, Dominggus, menyatakan akan melanjutkan kasus tersebut dengan pembelaan. Menurut Dominggus, ada banyak yang merugikan kliennya dari tuntutan jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com