Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang Praperadilan, Antasari Menduga Dua Saksi Telah Berikan Keterangan Palsu

Kompas.com - 11/11/2014, 13:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014), Antasari Azhar mengajukan gugatan terhadap dua saksi yang diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. Kedua saksi tersebut, yaitu Jeffry Lumampouw, dan Etza Imelda Fitri Mumu.

Keduanya dianggap memberikan kesaksian palsu mengenai SMS bernada ancaman yang disebut dikirimkan Antasari, kepada korban pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

"Saya tidak pernah kirim SMS itu, dan tidak tahu konteksnya itu apa," ujar Antasari, saat ditemui di PN Jaksel, Selasa.

SMS berupa ancaman tersebut, menurut Antasari telah digunakan sebagai bukti dalam persidangan kasus pembunuhan yang melibatkan dirinya. Meski demikian, bukti berupa SMS tersebut, menurut Antasari, tidak pernah ditunjukan dalam persidangan.

Antasari juga menganggap, kepolisian tidak pernah melakukan tindak lanjut berupa penyidikan, terkait laporan yang ia ajukan sejak tahun 2011. Antasari menilai telah terjadi kesengajaan dalam penggelapan barang bukti berupa SMS.

Sebagai jawaban, dalam pokok perkara yang dibacakan oleh perwakilan penyidik Polda Metro Jaya, di dalam sidang praperadilan, disebut bahwa penyidik telah melakukan upaya penyidikan, berupa usaha untuk melengkapi administrasi penyidikan.

Salah upaya tindak lajut adalah dengan memeriksa saksi, yaitu Kurniawan Adi Nugroho, selaku kuasa hukum Antasari Azhar. Selain itu, penyidik juga meminta bukti yang dimiliki pemohon. Namun, hingga saat ini, penyidik belum menerima barang bukti berupa ponsel milik Antasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com