Alasannya, karena Pemprov DKI Jakarta belum mampu menyediakan transportasi massal yang memadai. Serta lahan parkir yang cukup untuk menampung ribuan motor. [Baca: Batasi Sepeda Motor, Ahok Sediakan 100 Bus Tingkat Gratis]
"Tunda dulu penerapannya. Realistis sajalah Dishub, jangan terlalu terburu-buru memutuskan kebijakan hanya untuk mencari muka di hadapan gubernur," ujar Prasetyo, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Menurut Prasetyo, kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di sana, terkesan diputuskan mendadak tanpa pembangunan infrastruktur transportasi yang memadai. Kemacetan di sepanjang jalan itu, kata dia, juga disebabkan karena tingginya pengendara kendaraan roda empat. [Baca: Kebijakan Pembatasan Motor Tak Populer, Ahok Tak Peduli]
Sebelum diterapkan Desember mendatang, Prasetyo meminta Dishub mendata bus mana saja yang layak dan tidak layak beroperasi. Kemudian mengatur ulang trayek angkutan umum di beberapa tempat.
"Dibereskan dulu bus-bus yang tidak layak, baru terapkan aturan. Makanya Dishub juga harus hati-hati kalau mau menjaring trayek, harus diperhatikan kelayakannya," kata Prasetyo.
Sekadar informasi sebelumnya Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama memutuskan untuk membatasi perlintasan sepeda motor di sepanjang Bundaran HI-Jalan Medan Merdeka Barat.
Kawasan itu dipilih karena memiliki transportasi massal yang memadai. Seperti lima bus tingkat wisata, transjakarta koridor I, dan lainnya. Basuki meminta para pengendara motor untuk memarkirkan motor di gedung-gedung di sana dan menggunakan angkutan umum.
Uji coba akan dilaksanakan pada Desember mendatang. Basuki membuat kebijakan ini karena mendapat data Polda Metro Jaya terkait tingginya angka kecelakaan motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.