Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Data Pelanggaran FPI Bisa Ditanya ke Kejaksaan Agung

Kompas.com - 12/11/2014, 16:23 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri ataupun Kementerian Hukum dan HAM meminta data pelanggaran ormas Front Pembela Islam (FPI) ke Kejaksaan Agung.

Menurut Ronny, data yang sebaiknya diminta oleh kementerian tersebut adalah data yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. [Baca: Laporkan Ahok ke Polisi, FPI Bawa Barang Bukti Ini]

"Oleh karena itu, data yang dibutuhkan kementerian yang kompeten, apakah ada pelanggaran yang dilakukan ormas, perlu didukung data tentang putusan pengadilan. Seyogianya bisa ditanya ke eksekutor, yakni Kejaksaan Agung," ujar Ronny, Rabu (12/11/2014).

Ronny mengatakan, Polri bisa saja memberikan data-data tentang pelanggaran yang dilakukan oleh FPI. Namun, Polri tidak bisa memastikan apakah data yang dimiliki tersebut sudah berkekuatan hukum tetap setelah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

"Tetapi, kita kan tidak tahu kasus-kasus yang diserahkan ke jaksa penuntut umum itu diputuskan dan dapat kekuatan hukum tetap. Itu perlu dikaji bersama," ucap Ronny.

"Kalau data, jangan hanya data Polri saja. Tetapi, data yang bisa jadi dasar bagi pengambilan keputusan. Data yang bisa dijadikan dasar adalah data yang punya kekuatan hukum tetap," kata dia. [Baca: Jika Ahok Dilantik Jadi Gubernur, FPI Mau Bawa ke MK dan PTUN]

Ronny menambahkan, saat ini Polri tidak ingin terlalu aktif untuk menyerahkan data-data pelanggaran FPI karena Polri bukan instansi yang berkompeten dalam pembubaran FPI.

Polri tidak ingin ada kesan sebagai instansi yang berinisiatif untuk membubarkan FPI. "Yang punya kompetensi menilai ormas itu polisi atau siapa? Instansi pemerintah yang punya kompetensi. Kalau Polri dianggap punya kontribusi menyerahkan data, Polri siap. Sekarang kan kesannya Polri ini yang punya inisiatif," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com