Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan Larangan Sepeda Motor Dikhawatirkan Timbulkan Parkir Liar

Kompas.com - 12/11/2014, 20:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melarang penggunaan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat dikhawatirkan akan memunculkan titik-titik parkir liar di ujung kedua ruas jalan tersebut.

Karena itu, masyarakat pengguna sepeda motor yang berkantor di kedua ruas jalan tersebut disarankan untuk sudah menggunakan angkutan umum sejak dari rumah, apabila nantinya peraturan tersebut diuji coba pada Desember mendatang.

"Jadi ya lebih baik masyarakat sejak dari rumah menggunakan angkutan umum," kata Kepala Laboratorium Transportasi Universitas Indonesia Ellen Tangkudung saat dihubungi, Rabu (12/11/2014). [Baca: Ada Wacana Pembatasan Sepeda Motor, Lahan Parkir Belum Siap]

Tak hanya itu, kata Ellen, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga dituntut harus bisa menyediakan angkutan umum yang memadai. Hal itu untuk mendorong warga beralih dari kendaraan pribadinya.

Ellen menilai, efektivitas peraturan pelarangan sepeda motor akan terlihat apabila jumlah pengguna angkutan umum mengalami peningkatan. "Efektifnya kebijakan pembatasan sepeda motor itu bisa dilihat kalau masyarakat beralih ke angkutan umum. Oleh karena itu, pemprov harus menyediakan angkutan umum yang memadai," ujar Sekretaris Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu.

Sebagai informasi, mulai Desember mendatang, jumlah sepeda motor yang melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat mulai dibatasi.

Untuk mendukung kebijakan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyiapkan 100 bus tingkat gratis bagi masyarakat yang hendak melintas di jalur pada rute tersebut. Bus tingkat gratis nantinya akan dikelola oleh PT Transjakarta.

Bus tingkat ini memiliki daya angkut yang lebih banyak ketimbang bus tingkat wisata yang saat ini sudah beroperasi. Kapasitasnya mencapai 140 orang. Bus tingkat yang akan dioperasikan memiliki daya tampung lebih besar agar dapat menampung warga dengan mobilitas tinggi.

Interior bus akan dilengkapi gantungan untuk penumpang berdiri. Sebagai informasi, gantungan serupa tidak terdapat pada bus tingkat wisata yang saat ini beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com