Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/11/2014, 12:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Merah Putih (KMP) yang berada di dalam DPRD DKI Jakarta tolak menghadiri rapat pimpinan (rapim) pelantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik.

"Undangan itu harus diparaf oleh minimal dua pimpinan DPRD, yaitu wakilnya. Dan ini undangan hanya diparaf fraksi, jadi tidak sah," kata Taufik, Kamis (13/11/2014).

Meskipun memastikan tidak hadir dalam rapim ini, Taufik meyakini KMP tidak akan menghalangi pelaksanaan rapim itu.

Namun, ia menegaskan, rapim ini bukan diselenggarakan oleh DPRD DKI Jakarta, melainkan diselenggarakan oleh partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat di DPRD DKI Jakarta.

Lebih lanjut, ia mengimbau DPRD DKI untuk tidak terburu-buru melantik Ahok menjadi Gubernur DKI. "Pelantikan itu setelah ada Surat Keputusan (SK) Presiden. Pengangkatan gubernur oleh presiden, bukan DPRD," kata Taufik.

Sebagai informasi, sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bakal menggelar rapim pelantikan Basuki menjadi Gubernur DKI siang ini dan pada Jumat (14/11/2014), DPRD bakal mengumumkan Basuki sebagai Gubernur DKI pada rapat paripurna.

Adapun instruksi Mendagri itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kemendagri Nomor 121.32/4438/OTDA perihal mekanisme pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017.

Ia pun menargetkan pelantikan Basuki menjadi Gubernur DKI diselenggarakan pada 18 November 2014 mendatang.

Sifat pengumuman Ahok menjadi Gubernur DKI tak jauh beda dengan pengumuman Joko Widodo mengundurkan diri dari Gubernur DKI Jakarta. Dengan demikian, suara keberatan anggota DPRD DKI tidak akan memengaruhi keputusan dalam paripurna tersebut.

"Kalau ada (anggota Dewan) yang tidak setuju, ya silakan menggugat ke MK (Mahkamah Konstitusi) saja. Karena ini perintah langsung dari menteri dan harus dilaksanakan, kalau tidak dilaksanakan, namanya melanggar konstitusi," kata Prasetyo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com