Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suryadharma Ali Laporkan Romahurmuziy dan Emron Pangkapi ke Mabes Polri

Kompas.com - 13/11/2014, 14:54 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Suryadharma Ali, melaporkan Romahurmuziy dan Emron Pangkapi ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Pelaporan tersebut terkait penyalahgunaan foto dirinya yang dipasang pada Muktamar VIII PPP pada 15 Oktober hingga 18 Oktober 2014.

"Saya di sini melaporkan pencemaran nama baik dan penggunaan foto tanpa izin yang dilakukan oleh Romahurmuziy dan Emron Pangkapi yang mereka pergunakan pada muktamar tidak sah yang dilaksanakan di Surabaya," ujar Suryadharma seusai melakukan pelaporan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Suryadharma mengatakan, foto-foto dia yang dipasang dalam Muktamar PPP di Surabaya seakan-akan menunjukkan bahwa dia menyetujui penyelenggaraan muktamar tersebut. Padahal, dia sendiri sudah memiliki rencana menggelar muktamar pada 23 Oktober 2014 di Jakarta.

Penggunaan foto tersebut, menurut Suryadhama, telah mencemarkan nama baiknya. Romahurmuziy bersama Emron Pangkapi dianggap bertanggung jawab karena mereka sebagai panitia pelaksana penyelenggaraan Muktamar VIII PPP di Surabaya.

"Penggunaan foto itu tanpa seizin saya, tanpa sepengetahuan saya. Foto-foto itu ditaruh di jalan-jalan, di acara muktamar. Memanipulasi publik bahwa muktamar itu dilaksanakan oleh SDA," ucap dia.

SDA menambahkan, sebenarnya dia sudah ingin melaporkan kasus ini pada tanggal 29 Oktober 2014. Namun, karena pada 28 Oktober 2014, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan bahwa kepengurusan yang sah adalah kepengurusan PPP versi Romahurmuzziy, maka dia menunda pelaporan tersebut.

"Laporan saya tunda, saya fokus laporkan gugatan SK Menkumham ke PTUN," ucap Suryadharma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com