"Besok juga belum tahu. Surat itu apa bisa diumumkan yang ditandatangani (hanya) ketua DPRD, kalau misal pimpinan lain tidak," kata Ferrial di Gedung DKI Jakarta, Kamis (14/11/2014).
Saat ditanya soal penundaan pengumuman, Ferrial justru menganggap hal itu menandakan Sekretaris Dewan tidak memiliki aturan. Menurut Ferrial, fraksinya tidak bermaksud menolak Ahok sebagai gubernur. Hanya saja, Ferrial mengaku ingin mengingatkan kembali keluhan, sanggahan, dan saran dari rapat sebelumnya. Ia menegaskan, segala aturan telah diikutinya namun hasil rapim memutuskan berbeda.
"Dan kita ini bukan anak buahnya Kemendagri. Kemendagri anak buahnya dipilih pemerintah, lah kalau kita dipilih oleh rakyat," kata dia.
Ia mengkritik langkah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang menyegerakan pelantikan Ahok sebagai gubernur. Ferrial menilai, hal ini berdampak buruk bagi DPRD yang merupakan wakil rakyat. Ferrial juga menuturkan dalam rapat gabungan sebelumnya, surat atas fatwa telah dilayangkan untuk Mahkamah Agung. Namun, ia belum mengetahui kelanjutan surat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.