Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menilai tidak ada yang salah dalam aturan pengangkatan Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Surat fatwa ada di saya. Secara informal saya bicara dengan rekan-rekan, konsultasi dengan MA," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Prasetyo masih mempertanyakan fatwa yang dilayangkan ke MA tersebut. Ia pun tak membantah bila surat fatwa ke MA dipermasalahkan, jalur hukum dapat ditempuh oleh anggota dewan lain.
"Kalau dia tidak suka, tidak terima, silahkan ke MK (Mahkamah Konstitusi), ada jalur hukumnya," kata dia.
Prasetyo juga menyatakan kini DPRD harus realistis pada situasi bekerja untuk rakyat. Menurut Prasetyo, alat kelengkapan dewan dan hal lain jauh lebih penting dikerjakan ketimbang berseteru tentang status dan pengangkatan Ahok.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI fraksi Partai Gerindra, M Taufik menyesalkan pernyataan Prasetyo yang tidak mampu memecahkan persoalan dewan itu.
"Tidak bisa gitu, harusnya dikirim. Itu kan telah melanggar hasil rapim. Kan sudah dikatakan akan mengeluarkan keputusan dan meminta fatwa ke MA," ucap Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.