Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan Pernah Ditolak Hakim, Antasari Yakin Permohonan yang Sekarang akan Diterima

Kompas.com - 14/11/2014, 20:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski permohonan praperadilan kasus pembunuhan yang memenjarakannya pernah ditolak, Antasari Azhar tetap berkeyakinan permohonannya praperadilannya kali ini akan dikabulkan majelis hakim.

"Namanya orang berperkara ya pasti yakin (permohonannya) diterima dong," ujar Antasari, seusai mengikuti sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2014).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini mengatakan, soal permohonannya disetujui atau tidak merupakan kewenangan hakim. Dia menyadari sepenuhnya tak bisa memaksakan kehendak terkait putusan hakim.

Namun, Antasari berharap lewat permohonannya ini penyidik kepolisian menindaklanjuti laporannya tentang SMS ancaman yang dalam perkaranya dulu disebut pernah dia kirimkan. Hasil penyelidikan tersebut, ujar dia, bisa menjadi bahan untuk pengajuan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.

"Kalau hasilnya bukan saya yang kirim SMS itu, ya saya harus dibebaskan. Tidak perlu takut, saya tidak minta ganti rugi, yang penting keadilan. Saya yakin masih ada orang yang baik," kata Antasari.

Adapun sidang putusan terkait praperadilan tersebut akan diputuskan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/11/2014). Putusan ini akan menjawab dua gugatan Antasari soal SMS gelap dan dua orang saksi yang diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Antasari merupakan terpidana 18 tahun penjara dalam kasus  pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Dalam persidangan, berdasarkan keterangan dua saksi, Antasari disebut mengirim SMS bernada ancaman pada Nasrudin.

Meski bukti SMS tersebut tidak ditampilkan dalam pengadilan, Antasari tetap dihukum bersalah dan harus menjalani pemenjaraan. SMS itu disebut dikirim Antasari setelah Nasrudin memergoki Antasari berduaan dengan Rani Juliani di Hotel Gran Mahakam, Jakarta.

Sebagai informasi, pada tahun 2011, Antasari sudah melaporkan kasus SMS gelap tersebut kepada Mabes Polri. Namun, hingga kini ia merasa bahwa laporan tersebut tidak pernah sampai ke tahap penyidikan di kepolisian.

Antasari pernah mengajukan sidang praperadilan terkait SMS gelap itu pada Juni 2013. Namun, permohonan tersebut ditolak hakim. Praperadilan kembali dia ajukan sekarang dengan mengajukan bukti baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com