"Lahan yang mau dibebaskan kadang-kadang diakui oleh empat sampai lima pihak. Kita mau bayar siapa?" ujar Basuki setelah mengikuti apel sinergitas TNI-Polri dan Pemda DKI di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/11/2014).
Basuki memiliki rencana menitipkan uang kepada pengadilan negeri untuk persoalan pembebasan lahan. Pihak-pihak yang berseteru karena mengklaim lahan yang akan dibebaskan dapat "bertarung" di pengadilan.
Siapa pun pihak yang dimenangkan oleh pengadilan akan langsung mengambil biaya pembebasan lahan yang telah dititipkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Selama ini, kata Basuki, konflik pembebasan lahan selalu menjadi masalah yang menghambat program penanggulangan banjir di Jakarta. Seperti di Kampung Pulo, Basuki menjamin bahwa banjir tidak akan terjadi jika lahan dibebaskan. "Padahal, saya jamin, kalau tanahnya dibebaskan, kita turap, enggak bakalan banjir lagi," ujar Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.