"Kami dari DPD PDI-P sepakat untuk mengusung Pak Boy," kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jhonny Simanjuntak, di Gedung DPRD DKI, Rabu (19/11/2014).
Meski demikian, kata Jhonny, usulan tersebut harus melalui DPP terlebih dahulu, sebelum akhirnya diajukan kepada Ahok. Dengan demikian, keputusan akhir berada di tangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Mekanisme di partai kami itu, nanti DPP yang memutuskan. Kita usulkan ke DPP. Kalau DPP setuju, dikembalikan ke kami. Nanti kami yang ajukan ke Ahok," papar Jhonny.
Sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, Ahok memiliki kewenangan untuk memilih sendiri wakilnya, maksimal dalam 15 hari.
Meski demikian, Jhonny berharap agar Ahok nantinya bisa memilih Boy. Sebab, ia menganggap Boy akan bisa membantu Ahok dalam tiga tahun kepemimpinannya.
"Jabatan gubernur kan jabatan politik, jadi Pak Ahok harus mendapat dukungan politik. Pak Boy itu orangnya luwes bergaul, jadi bisa merangkul banyak kawan," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.