"Dia langsung ke bandara, beli tiket pesawat Lion Air pukul 14.45 ke Bali," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/11/2014).
Semula, Rikwanto mengatakan, tiket tersebut dibeli pada Sabtu (15/11/2014). Ketika dikonfirmasi ulang, dia meralatnya menjadi Senin (17/11/2014).
Di Bali, kata Rikwanto, JAH membeli tiket lagi untuk penerbangan ke Jayapura, Papua, dengan rute transit di Makassar, Sulawesi Selatan. JAH, lanjut Rikwanto, menginap semalam di Makassar.
Rikwanto mengatakan, JAH juga langsung membeli tiket untuk penerbangan ke Nabire setiba di Jayapura, dan baru tiba di Nabire tiga hari kemudian.
Menurut Rikwanto, JAH kembali ke rumah yang ditinggali istrinya di Nabire. Dua hari berada di Nabire, JAH ditangkap. Dalam pemeriksaan, JAH mengaku membunuh Sri dengan cara mencekik.
Rikwanto mengatakan, JAH mengaku bertengkar dengan Sri. Adapun status JAH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Sri ini. Penyidik kepolisian masih menyelidiki alasan JAH mencekik Sri.
Keterangan soal tiket dan perjalanan JAH meninggalkan Jakarta, imbuh Rikwanto, adalah informasi yang dia terima dari penyelidikan di Polres Nabire.
Seperti diberitakan, Sri (42) ditemukan tewas di mobil Honda Freed bernomor polisi B 136 SRI di area parkir Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Saat ditemukan, kondisinya sudah bengkak dan busuk.
Mobil milik Sri diparkir di area ini sejak Senin (17/11/2014) pukul 08.21 pagi. Polisi tidak menemukan identitas apa pun di dalam mobil itu, kecuali kartu identitas sekolah atas nama Anggia Faradira (15), pelajar sebuah SMU di Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.