"Sebelum tersangka pergi dengan korban. Tersangka, korban, dan anaknya ke Puncak," ujar Kepala Polresta Bandara Soekarno Hatta Komisaris Besar CH Patoppoi di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/11/2014). [Baca: Dompet dan Ponsel Sri Wahyuni Ada di Nabire]
Patoppoi mengatakan, Jean, Sri, dan anak Sri sempat makan malam terlebih dahulu di Puncak. Kemudian, Jean mengantar anak-anak itu pulang ke rumah Sri di Cirendeu, Tangerang Selatan.
Setelah anak-anak Sri berada di rumah, Jean dan Sri melanjutkan perjalanan menuju sebuah kelab malam di Blok M dan pindah ke lokasi di Jakarta Barat. [Baca: Kunci Mobil Sri Wahyuni Dibuang JAH ke Laut]
Setelah dari kelab malam, mereka berdua terlibat cekcok di dalam mobil. Keributan itu yang membuat Jean gusar hingga akhirnya mencekik Sri. [Baca: Perjalanan Jean Membawa Jasad Sri dari Kemang hingga Bandara Soekarno-Hatta]
Seusai membunuh Sri dan membawanya ke area parkir Terminal 2 D1 Bandara Soekarno-Hatta, Jean langsung naik pesawat untuk bertolak menuju ke Nabire, Papua. Dia juga membawa beberapa harta benda Sri.
Dari barang- barang yang dibawa itu, ada yang disembunyikan dan ada juga yang dimusnahkan oleh Jean. Pattopoi mengatakan, atas perbuatannya, Jean dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Jean terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sri Wahyuni ditemukan di mobil Honda Freed bernomor polisi B 136 SRI yang terparkir di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (19/11/2014) pagi. Korban ditemukan dengan kondisi sudah membengkak dan membusuk. Mobil tersebut sudah terparkir di lokasi sejak Senin (17/11/2014) pukul 08.21.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.