"Tahun depan akan kita keluarkan ke Bank DKI, kan semua transaksi mesti lewat Bank DKI. Tahun ini transaksi tunai maksimal Rp 100 juta. Karena Rp 100 Juta dia masih bisa main, tahun depan saya batasi cuma Rp 25 Juta," kata Ahok usai menghadiri acara sebuah diskusi, di Jakarta, Selasa (25/11/2014).
Ahok mengaku tak sulit untuk menerapkan peraturan tersebut. Menurut Ahok, ia hanya tinggal memberikan instruksi ke Bank DKI. Ia pun mengancam tak akan segan-segan mencopot kepala SKPD yang mengeluarkan cek hingga Rp 250 Juta.
"Pokoknya kalau orang ngeluarin cek di atas Rp 25 juta, tolak, enggak bisa ditarik. Lalu SKPD yang mengeluarkan cek di atas Rp 250 juta, akan saya copot. Jadi sederhana saja," ujar Ahok.
Lebih lanjut, Ahok mengaku belum lama ini menerima laporan dari ICW mengenai masih adanya beberapa pejabat eselon II yang belum menyerahkan laporan harta kekayaannya. Menurut Ahok, pejabat-pejabat dalam waktu dekat rencananya akan ia copot dari jabatannya.
"Sudah kita temukan laporan dari ICW segala macam, ada beberapa pejabat eselon II yang enggak melaporkan LHKPN. Nah yang model seperti ini kita hukum aja dengan dicopot. Kita stafin aja," tukas Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.