Iqbal merinci kurangnya UMP yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Iqbal menuturkan, UMP DKI sebelumnya Rp 2,47 juta dan sekarang Rp 2,7 juta, ada kenaikan sekitar Rp 360.000. Namun, lanjut dia, kenaikan upah tersebut terjadi berbarengan dengan naiknya harga BBM yang menyeret naik harga-harga kebutuhan lain.
Dampak dari kenaikan harga BBM, tutur Iqbal, sewa kontrakan rumah naik Rp 100.000 per bulan. Ongkos naik angkutan umum atau beli BBM dihitung-hitung naik pula sekitar Rp 200.000 per bulan.
Belum lagi, ujar Iqbal, uang belanja dan makan naik tak kurang dari Rp 100.000 per bulan. Dari gambaran kasar tersebut saja sudah terakumulasi tambahan pengeluaran Rp 300.000 sebagai dampak kenaikan harga BBM.
"Itu tadi naik upah baru tiga komponen, kami nambah (pengeluaran) Rp 300.000, berarti (UMP) cuma Rp 60.000 naiknya. Makanya, mukanya kusut terus," tutur Iqbal. "Jadi, buat UMP DKI, kasih tahu Gubernur DKI Pak Ahok, itu bukan naik Rp 360.000, tapi Rp 60.000. Itu pun belum inflasi 2015, barang-barang pasti naik lagi," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.