Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Paspor Model Baru yang Lebih "Ngejreng"

Kompas.com - 27/11/2014, 15:03 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM telah meluncurkan buku paspor dengan desain baru, Kamis (27/11/2014). Paspor tersebut diketahui sudah disebarkan ke semua kantor Imigrasi yang ada di DKI Jakarta.

Salah satunya adalah kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat. Di tempat ini, buku paspor terbaru yang disebut sebagai seri B telah diterima dalam jumlah yang cukup banyak sejak tadi pagi dan langsung digunakan untuk melayani pemohon paspor pada hari ini.

"Paspor seri B yang masuk ke kami ada 3.000 blangko," kata staf Imigrasi Jakarta Barat, Ahmad Ghozali, kepada Kompas.com. Sepintas terlihat terdapat perbedaan warna pada paspor yang terdahulu dengan yang terbaru.

Bila paspor lama memakai warna sampul hijau tua yang lebih gelap, maka pada paspor seri B ini menggunakan warna biru yang lebih terang. Posisi lambang garuda yang ada, untuk di paspor baru, diletakkan tepat di tengah sampul buku.

Posisi tulisan yang ada di paspor baru pun terkesan lebih sederhana, dengan menempatkan tulisan "Republik Indonesia" di atas lambang burung garuda dan tulisan "Paspor" serta "Passport" di bagian bawah, berbeda dengan desain paspor lama yang menyusun semua tulisan tersebut dalam satu titik memanjang ke bawah.

Perbedaan yang lebih kentara terdapat saat membuka buku paspor.

Dalam buku paspor baru, di tiap halaman dari total 48 halaman, diberikan gambar latar belakang yang berbeda-beda. Gambarnya mengambil beberapa contoh dari kekayaan alam yang ada di Indonesia, seperti penyu, burung cendrawasih, hutan tropis, Pulau Samosir, bunga raflesia, dan masih banyak lagi.

KOMPAS.COM/ANDRI DONNAL PUTERA Gambar yang terdapat dalam halaman buku paspor baru. Terdapat gambar latar belakang yang berbeda di masing-masing halaman. Gambar tersebut merupakan contoh dari kekayaan alam, flora, dan fauna Indonesia.
Gambar latar belakang tersebut lebih kaya dibandingkan paspor lama, yang hanya memuat gambar bunga untuk semua halaman. Meski demikian, kualitas kertas yang ada di paspor lama dengan paspor baru masih sama. Total halaman pun tidak ada perubahan.

Walaupun fisik buku paspor berubah desain, tata cara permohonan paspor tidak ada yang berubah. Masyarakat masih bisa membuat paspor seperti biasa, baik datang langsung maupun via online.

"Tidak ada perbedaan, hanya bukunya saja yang berubah," kata Kepala Seksi Perizinan Keimigrasian Jakarta Barat Lukmanhakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com