Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Lagi Pejabat Dishub DKI Ditangkap Kejaksaan Agung

Kompas.com - 28/11/2014, 10:23 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejagung RI menahan Kamaru Zaman Budyanto (KZ), Kepala Seksi Sarana Prasarana Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kamis (27/11/2014) sore.

Kamaru sebelumnya sudah berstatus tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan kapal penyeberangan Kepulauan Seribu tahun 2012 dan 2013 senilai Rp 24 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana, mengatakan, sebelum ditahan, penyidik memang telah mengagendakan pemeriksaan pada Kamaru.

"Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik, Kamis (27/11/2014) pukul 10.00 WIB kemarin," ujar Tony, Jumat (28/11/2014).

Menurut Tony, materi pemeriksaan pada Kamaru yakni seputar kronologis dan mekanisme pengendalian pelaksanaan kegiatan Pengadaan Kapal dan laporan pelaksanaannya.

Selanjutnya, berdasarkan Surat Perintah Penahanan No: Print-30/F.2/Fd.1/11/2014, tanggal 27 Nopember 2014, penyidik melakukan penahanan terhadap Kamaru.

"Tersangka (Kamaru) ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI dari tanggal 27 Nopember 2014 sampai dengan 16 Desember 2014," tambah Tony.

Pantauan Wartakotalive.com, usai diperiksa penyidik di gedung bundar, Kamaru yang menggunakan kemeja merah marun dan celana bahan langsung ditahan oleh Kejagung. Dia selesai menjalani pemeriksaan pukul 18.30 WIB. Lalu Kamaru sempat duduk sebentar di lobi gedung bundar kemudian meminta izin penyidik untuk menelpon istrinya.

"Sebentar dulu, dia (Kamaru) minta izin telpon istrinya dulu," kata penyidik Kejagung.

Usai menelepon sang istri, Kamaru langsung dibawa menggunakan mobil untuk ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Saat ditanya soal pelarian uang Rp 24 miliar yang dikorupsinya, Kamaru bungkam seribu bahasa. Ia pun berupaya menutupi mukanya dari sorotan kamera dan lensa para fotografer.

Atas kasus ini, pada 16 Oktober 2014 Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menyita 1 kapal Catamaran milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebagai barang bukti.

Dugaan korupsi muncul setelah penyidik menemukan ketidaksesuaian kapal yang disediakan dengan kontrak perjanjian. Dalam kontrak itu dijanjikan bergerak dengan kecepatan 150 knot, namun setelah dilakukan test drive kecepatan kapal tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Sebelumnya penyidik telah menetapkan lima tersangka, empat diantaranya pegawai Dishub DKI dan 1 orang dari pihak swasta. Empat pegawai Dishub itu yakni Drajat Adhyaksa yang juga menjadi tersangka kasus mark up pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2013.

Sedangkan tiga tersangka lainya yakni pejabat di Unit Pelayanan Angkutan Perairan dan Kepelabuhan Dishub DKI Jakarta, di antaranya tersangka berinisial THS, KZ dan BU. Sedangkan 1 tersangka lagi, pengusaha kapal dari PT Sanur Marindo Shipyard, Amru Bentara Siregar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com