Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggeledahan di Rumah Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas di Tangsel, 4 Mobil Disita

Kompas.com - 28/11/2014, 21:22 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita empat mobil dari dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Tangerang Selatan, Jumat (28/11/2014). Kendaraan disita dari tersangka ST selaku Komisaris PT Trias Jaya Perkasa dan D selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana menyatakan, penyidik melaksanakan tindakan hukum dengan menggeledahan rumah tersangka D di De Latinos Caribbean Island, Rawabuntu, Serpong, Tangerang Selatan. Tim juga menggeledah rumah tersangka ST di Vila Melati Mas, Serpong, Tangerang Selatan.

"Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap empat unit mobil," kata Tony, melalui pesan singkatnya, Jumat malam.

Empat unit kendaraan yang disita itu yakni berjenis Honda CRV, Suzuki APV, VW Capella, dan Toyota Camry. Dari empat mobil tersebut, Tony belum menyebutkan yang mana kendaraan milik D atau ST. Selain mobil, penyidik juga menyita sejumlah barang lainnya.

"Satu buah laptop dan dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Tony.

Penyitaan ini merupakan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012. Kejagung telah menetapkan total tujuh orang tersangka atas kasus ini.

Selain D dan ST, tersangka lain adalah Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan berinisial MJ, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri berinisial DY, Komisaris PT Bali Pasifik Pragama berinisial TCW, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten berinisial NU, dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan berinisial HK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com