Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana menyatakan, penyidik melaksanakan tindakan hukum dengan menggeledahan rumah tersangka D di De Latinos Caribbean Island, Rawabuntu, Serpong, Tangerang Selatan. Tim juga menggeledah rumah tersangka ST di Vila Melati Mas, Serpong, Tangerang Selatan.
"Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap empat unit mobil," kata Tony, melalui pesan singkatnya, Jumat malam.
Empat unit kendaraan yang disita itu yakni berjenis Honda CRV, Suzuki APV, VW Capella, dan Toyota Camry. Dari empat mobil tersebut, Tony belum menyebutkan yang mana kendaraan milik D atau ST. Selain mobil, penyidik juga menyita sejumlah barang lainnya.
"Satu buah laptop dan dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Tony.
Penyitaan ini merupakan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012. Kejagung telah menetapkan total tujuh orang tersangka atas kasus ini.
Selain D dan ST, tersangka lain adalah Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan berinisial MJ, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri berinisial DY, Komisaris PT Bali Pasifik Pragama berinisial TCW, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten berinisial NU, dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan berinisial HK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.