Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Dijadikan "Kosakata" Baru, Jonru Lapor Polisi

Kompas.com - 03/12/2014, 13:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria bernama Jon Riah Ukur Ginting melaporkan Ahmad Sahal dan Rivan Heriyadi atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Laporannya sudah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2014).

"Laporan atas nama Jon Riah Ukur sudah kami terima," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/12/2014).

Jon Riah melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui akun Twitter-nya, bernama Jonru. Dalam akun Twitter itu, Jonru mendapat laporan dari dua orang temannya, Hafidz Ary dan Syafrianti, bahwa ada tindak pencemaran nama baik terhadap Jonru.

Kedua orang ini juga ditunjuk sebagai saksi dalam laporan Jonru. Keduanya memberi tahu kepada Jonru melalui Twitter soal kicauan yang dibuat oleh Ahmad Sahal di akun @Sahal_AS. Dalam kicauannya, Sahal membuat "kosakata" baru bernama Jonru.

"Kosakata" Jonru, versi Sahal, memiliki arti "menghalalkan fitnah kepada orang yang tidak disukai" sehingga bila seseorang ingin mengatakan kata "memfitnah", bisa disebut dengan kata "menjonru".

"Keknya dokumen ttg PKS mau lenyapin NU itu hoax, fitnah ke PKS. Jgnlah kita men@jonru= menghalalkan fitnah ke pihak yg ga disukai," demikian bunyi kicauan yang dipermasalahkan Jonru.

Selanjutnya, Jonru juga mempermasalahkan soal kicauan seseorang yang di retweet Sahal. Sahal melakukan retweet terhadap gambar bertuliskan, "Sesungguhnya menjonru itu lebih kejam daripada pembunuhan."

Tidak hanya mempersoalkan kicauan Ahmad Sahal, Jonru juga mempermasalahkan kicauan Rivan Heriyadi dalam akun @rifanpercos. Rivan telah membuat screenshot berisi halaman digital Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Di sana, tertulis "kosakata" baru dalam bahasa Indonesia bernama "Jonru". Pada gambar tersebut, terdapat sebuah istilah "Jonru" dan "menjonru" yang definisinya adalah sebagai berikut:

"Jon.ru: Perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang) dan men.jon.ru : menjelekan nama orang. (menodai nama baik, merugikan kehormatan)."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com