Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Bulan Setelah Dilantik, DPRD DKI Masih Mengurus Alat Kelengkapan Dewan

Kompas.com - 03/12/2014, 16:29 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dilantik Agustus lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta belum juga memiliki alat kelengkapan dewan (AKD). Namun Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menjanjikan AKD akan selesai terbentuk pada Jumat (5/12/2014) mendatang.

"Nanti sore bisa ada kabar, jadi mudah-mudahan bisa deal hari Jumat," kata Prasetyo di Balai Kota DKI, Rabu (3/12/2014).

Ia menuturkan, saat ini sedang terjadi perebutan yang alot untuk Komisi D dan Komisi E. Sehingga AKD belum juga bisa dibentuk. Menurut Prasetyo, AKD harus dibentuk seproporsional mungkin.

Koalisi Merah Putih sudah mengajukan susunannya, begitu juga Koalisi Kebon Sirih. "Nanti akan saya rapatkan dengan pimpinan secara informal, formal, kemudian sidang paripurna, selesai. Sekarang sedang berkembang terus," ujar dia.

Prasetyo mengatakan, susunan AKD yang proporsional adalah Komisi A diketuai oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Komisi B diketuai oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Komisi C diketuai oleh Partai Demokrat, Komisi D diketuai oleh Partai Gerindra, dan Komisi E diketuai oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jhonny Simanjuntak mengaku hanya duduk dan menerima tamu karena belum ada alat kelengkapan Dewan. "Sekarang menganggur. Sudah makan gaji buta," kata Jhonny. [Baca: Alat Kelengkapan Belum Ada, Anggota DPRD DKI Akui Makan Gaji Buta]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com