Selain menangkap Nova, polisi juga meringkus kekasihnya bernama Aji (27). Keduanya biasa mengedarkan sabu di Jalan Kebon Jeruk, Maphar, Tamansari, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Ferio Ginting, mengatakan, mereka ditangkap saat tengah asyik mengonsumsi sabu di kos-nya.
"Saat digeledah, polisi menemukan sabu sebanyak 35 gram di dalam lemari yang sudah dipaketkan dan siap edar," ucap Ginting, Kamis (4/12/2014).
Ginting menjelaskan, sabu itu dibagi ke dalam dua tas, tas pertama berisi 5 paket sabu ukuran sedang dan empat paket sabu ukuran kecil. Lalu tas kedua berisi lima paket sabu ukuran sedang dan tiga paket sabu ukuran kecil.
"Sabu ini sudah siap diedarkan di wilayah Jakarta Barat. Mereka ini pengedar, untuk bandarnya masih kami kejar," kata Ginting.
Ginting menambahkan, dari penjualan sabu itu, Aji mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta jika berhasil menjual sabu seharga Rp 5 juta. Kini keduanya sudah ditahan di Polsek Tamansari, dan dijerat pasal UU tentang Narkoba. (Theresia Felisiani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.