Warga Menteng, RT 2 RW 2, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor itu, mengatakan, ia menjual dan memproduksi miras oplosan karena terbelit masalah ekonomi. Ia mengaku tak punya uang untuk menyekolahkan anaknya hingga tamat SMK.
"Sudah dua tahun saya produksi ini. Keuntungannya, ya untuk biaya anak sekolah. Waktu itu, anak saya mau berhenti sekolah. Kan, tanggung kalau putus sekolah. Ya sudah, akhirnya saya biayai sampai lulus dari hasil jual miras oplosan ini," ucap Sudiono kepada Kompas.com, Minggu (7/12/2014).
Namun, Sudiono mengelak bahwa minuman yang diproduksinya bukan termasuk minuman keras melainkan minuman tradisional. Dia berdalih, minumannya itu sering dibeli oleh orang-orang cina untuk kebutuhan kesehatan, seperti membersihkan darah-darah kotor.
"Saya belajar meracik minuman ini dari nenek, dan sudah turun-temurun. Minuman ini saya buat untuk kesehatan dan dijual secara terbatas," akunya.
Soal penghasilan, dalam sebulan, Sudiono mampu meraup keuntungan antara Rp 4 juta sampai Rp 6 juta. Dari penghasilan sebesar itu, digunakannya untuk biaya sekolah anak, kebutuhan sehari-hari, dan modal usaha miras oplosan.
"Per botol saya jual Rp 18.000. Kebanyakan yang beli itu bisa mencapai 30 botol. Ada orang Bogor sama Jakarta, biasanya yang beli," tambah dia.
Dalam setiap proses pembuatannya, Sudiono menggunakan bahan baku gula, beras merah, dan ragi yang dicampur dengan alkohol berkadar 70 persen. Setelah dicampur, kemudian difermentasikan untuk menghasilkan minuman yang berkualitas.
Atas perbuatannya, kini Sudiono terancam hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 5 miliar, karena terbukti melanggar Undang-Undang Pangan Pasal 137 Nomor 18 tahun 2014 tentang pangan, karena merekayasa bahan-bahan pangan yang belum mendapatkan persetujuan keamanan pangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.