Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ngotot Wujudkan Sistem "Cash Less Society"

Kompas.com - 08/12/2014, 11:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertekad mewujudkan sistem cash less society atau pengurangan transaksi uang tunai di Jakarta dan menggantinya dengan transaksi melalui kartu elektronik. Salah satunya adalah transaksi pembayaran retribusi dan sewa kios para pedagang di pasar ke PD Pasar Jaya melalui rekening bank. 
 
"Saya ngotot ingin mewujudkan cash less society karena di Jakarta PKL itu secara kasar ada 500-600.000 yang ada. Mereka akan ditaruh di rusun dan pasar kami, bagaimana mengontrolnya? Ya, dengan bantuan bank seperti ini," kata Basuki dalam acara penandatanganan kerjasama antara PD Pasar Jaya dengan tujuh bank, di Balaikota, Senin (8/12/2014). 
 
Tujuh bank yang bekerjasama dengan PD Pasar Jaya adalah Bank DKI, Bank BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank OCBC, dan BCA. Dengan ditandanganinya perjanjian tersebut, maka para pedagang pemilik kios di pasar yang dikelola PD Pasar Jaya tidak perlu lagi membayar uang sewa kios dan biaya pengelolaan pasar (BPP-retribusi) dengan transaksi tunai. Melainkan dengan pembayaran sewa kios melalui sistem auto debet rekening bank-bank yang telah bekerjasama dengan PD Pasar Jaya.

Sistem ini akan mulai terlaksana di 153 pasar pada Januari 2015 mendatang. Penerapan sistem ini, kata Basuki, untuk menghindari adanya permainan oknum tidak bertanggung jawab.

"Nanti pedagang juga akan tahu berapa pemasukannya, sehingga bisa kami lakukan bantuan kredit. Ini untuk menghindari oknum di pasar dan rusun kalau melakukan penipuan. Di Jakarta ini yang paling mahal itu memang lokasi dagang," kata Basuki. 

 
Selain itu, lanjut dia, para pedagang akan mendapat kartu identitas yang terintegrasi dengan ATM. Sehingga tidak dapat dipalsukan maupun dimanipulasi. Sebab, nantinya jika pedagang maupun oknum berani memalsukan kartu ATM, dapat dipidana kejahatan perbankan.

"Kami bisa penjarakan anda, Bank DKI akan penjarakan anda. Bukan pidana memalsukan rusun atau pasar, tapi memalsukan kartu ATM dengan maksimum hukuman 12 tahun penjara," tegas dia.

Sebelumnya transaksi non tunai ini juga telah diterapkan untuk penggunaan transjakarta seluruh koridor, pembayaran retribusi rumah susun sederhana sewa (rusunawa), dan pembayaran retribusi pedagang kaki lima (PKL).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com