Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Siap Gelontorkan Rp 50 Miliar ke Persija, asal...

Kompas.com - 08/12/2014, 12:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menggelontorkan dana sebesar Rp 50 miliar untuk Persija Jakarta. Syaratnya, manajemen klub bersedia memberikan kepemilikan saham mayoritasnya ke Pemprov DKI.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menilai, menyerahkan kepemilikan saham mayoritas ke Pemprov DKI merupakan opsi terbaik untuk mendongkrak kembali prestasi klub berjuluk Macan Kemayoran itu.

"Kalau tidak mampu, jual saja ke DKI. Sahamnya dibeli. Kita siap beli saham mayoritas. Untuk satu tahun cukup Rp 50 miliar untuk pemain, pelatihan, termasuk apresiasi kepada pemain," kata Saeful di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (8/12/2014).

Menurut Saeful, apabila manajemen bersedia menyerahkan kepemilikan saham mayoritasnya, Persija akan diberi status badan usaha milik daerah (BUMD). Dengan demikian, kucuran anggaran yang akan diberikan berstatus pinjaman modal pemerintah (PMP).

Seperti BUMD lainnya, kata Saeful, Persija juga dituntut untuk menghasilkan laba. Jadi, keuntungan yang diperoleh harus lebih besar dari modal pinjaman.

"Untungnya kan bisa lebih dari Rp 50 miliar kalau nantinya ada nilai bisnis lebih. Sepak bola kan industri. Jadi, ngelolanya harus profesional," ucap dia.

Sebagai informasi, Presiden Direktur PT Persija Ferry Paulus sebelumnya mengatakan, Persija membutuhkan dana sekitar Rp 40 miliar apabila ingin meriah gelar juara ISL musim depan. Jumlah tersebut untuk memenuhi biaya operasional selama semusim, seperti belanja pemain, kalkulasi gaji, hingga pengeluaran penyelenggara pertandingan. [Baca: Jadi Juara ISL? Persija Butuh Rp 40 Miliar]

"Jumlah tersebut harus kami pegang untuk menyokong keperluan tim dalam semusim. Pengeluaran musim 2015 bakal naik 20 persen dibanding musim lalu, kira-kira kami butuh Rp 40 miliar," kata Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com