"Kami ingin mendongkrak gaji lurah hingga Rp 25 juta per bulan. Mereka perlu gaji tinggi karena mengurusi orang mulai dari lahir hingga lansia. Sementara para kepala dinas akan diberi gaji Rp 60 juta per bulan," kata Ahok, dalam wawancara khusus dengan Kompas, Senin (8/12/2014).
Ahok menjelaskan, mesin kerja birokrasi berada di level kelurahan, sedangkan camat adalah manajer. "Adapun kepala dinas menjadi pembimbing teknis. Lurah itu seperti estate manager yang menyerupai kepala panti karena mengurus orang dari janin sampai lansia," tegas Ahok.
Ahok berpendapat selama ini mereka bekerja seperti pemborong. Pola kerja dengan cara subkontrak kepada pihak lain itu harus ditinggalkan, kata Ahok.
"Pejabat yang selama ini menikmati honor tidak akan bisa terima lagi. Tahun depan kami potong honor mereka sampai total Rp 2,3 triliun. Selama ini mereka menikmati honor-honor yang tidak perlu. Ini bagaikan ”hujan yang tidak merata” di birokrasi Jakarta," papar Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.