"Pembahasannya mulai besok sampai 8 Januari 2015. Jadi pengesahan 8 Januari. Kalau kita kerja setiap hari, mudah-mudahan eksekutif dan legislatif bisa menepati jadwal ini, jadi kita bisa langsung ketuk palu," kata Heru usai rapat di Gedung DPRD DKI, Selasa (9/12/2014).
Menurut Heru, besaran RAPBD yang akan pihaknya bahas bersama dengan DPRD tidak akan mengalami perubahan, yakni tetap sama seperti rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang mencapai Rp 76,9 triliun.
"(Besaran RAPBD) masih tetap sama, tidak berubah-ubah. Kan kemarin target Rp 76,9 triliun, jadi ya kurang lebih segitu," ujar mantan Wali Kota Jakarta Utara itu.
Berdasarkan KUA-PPAS, rancangan APBD 2015 yang diajukan oleh Pemprov DKI mencapai Rp 76,9 triliun, atau meningkat Rp 4 triliun dari APBD 2014 yang nilainya mencapai Rp 72,9 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.