Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika ”Mata Elang” Beraksi di Luar Batas...

Kompas.com - 09/12/2014, 14:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Para penagih utang cicilan kendaraan bermotor, yang sering dijuluki ”mata elang”, mulai beraksi di luar batas. Sembilan penagih utang (debt collector) ditetapkan sebagai tersangka penganiaya anggota TNI Angkatan Laut, Kopral Satu Sugiyarto, hingga tewas. Penganiayaan itu terjadi lantaran Sugiyarto berusaha membela temannya, Amen, yang berusaha mempertahankan sepeda motornya yang hendak dirampas para penagih utang itu.

Sugiyarto, seorang anggota TNI yang menurut polisi telah desersi, meregang nyawa saat dilarikan ke RS Harapan Jayakarta, Jakarta Timur, karena pendarahan terus-menerus dari luka tikam di dada dan kepala, Jumat, 21 November dini hari lalu. Sementara kawan korban, Amen, kehilangan daun telinga kanan karena ditebas salah satu penagih utang itu.

Hingga awal Desember ini, kasus penganiayaan oleh para penagih utang itu masih disidik Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur. Sembilan penagih utang hingga kini ditahan di Polres Jaktim, yakni JS, ZB, OW alias Bule, ACL, HPG alias Hendro, AK, DP, YL, dan SN.

Kepada penyidik, Amen mengungkapkan, sepeda motornya tak hanya dirampas para penagih utang itu. Mereka juga meminta dia menyerahkan uang Rp 500.000 dengan alasan sebagai uang tebusan.

Menurut Amen, sehari sebelum peristiwa perampasan terjadi, sepeda motor Honda Scoopy miliknya dipinjam Sugiyarto. Namun, sepeda motor itu dipinjamkan lagi oleh Sugiyarto kepada temannya yang bernama Jonathan.

Pada hari kejadian, Jonathan memarkir sepeda motor itu di dekat tempat tinggal para penagih utang tersebut di Jalan Pemuda, Jakarta Timur. ”Saat itu, Jonathan sedang makan di warung dekat tempat tinggal para penagih utang itu. Kebetulan salah satu penagih utang melihat sepeda motor saya diparkir di sana,” katanya.

Menurut Komisaris Sri Bhayangkari dari Humas Polres Jaktim, para penagih utang itu menahan sepeda motor milik Amen yang masuk dalam daftar kredit kendaraan yang menunggak sampai 10 bulan. ”Jonathan diminta para penagih utang itu untuk menghubungi pemilik sepeda motor itu,” ucap Sri.

Namun, yang datang pertama adalah Sugiyarto. Di lokasi, Sugiyarto baru menghubungi Amen. Setelah Amen datang, lanjut Sri, para penagih utang itu meminta bayaran Rp 500.000 kepada Amen sebagai uang tebusan.

Menolak membayar

Amen menolak memenuhi permintaan para penagih utang itu sehingga kemudian pecah pertengkaran dengan para penagih utang itu.

Sugiyarto yang berusaha membela Amen ditikam dengan berbagai benda tajam oleh para penagih utang itu sehingga luka parah dan akhirnya meninggal.

Hanya berselang beberapa jam, sembilan penagih utang itu ditangkap polisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal mengatakan, para tersangka ditangkap di rumah kontrakan mereka. Dari rumah itu ditemukan sejumlah senjata tajam, seperti golok, parang, mata panah, dan busur.

Menurut Idnal, para pelaku itu biasa membawa senjata tajam saat sedang bertugas sebagai ”mata elang”. Istilah itu dipakai untuk menyebut pekerjaan mereka mengawasi dan mencatat setiap nomor polisi kendaraan yang masih menunggak cicilan kredit kendaraan bermotor.

”Menurut pengakuan pelaku, mereka membawa senjata tajam untuk melindungi diri,” katanya.

Menurut Sri, tindakan pelaku tetap melanggar hukum meski dengan dalih tengah bertugas sebagai penagih utang. ”Mereka mengaku dipekerjakan di beberapa perusahaan pemberi kredit kendaraan atau leasing. Hal ini juga sedang didalami karena tindakan mereka meminta bayaran dan menganiaya pemilik kendaraan itu tidak benar,” jelas Sri.

Halaman:
Sumber KOMPAS
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com