Beberapa SKPD yang sejauh ini terlihat telah memasang iklannya di televisi adalah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah, Dinas Usaha Kecil, Menengah, dan Koperasi (Dinas UKMKM), Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan.
Beberapa kepala dinas yang instansinya memasang iklan di televisi menilai mereka punya alasan sendiri memasang iklan tersebut. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Subedjo menilai pemasangan iklan di televisi efektif untuk memberikan informasi ke masyarakat tentang hal-hal apa saja yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
"Itu sebenarnya bagian dari upaya penyuluhan ke masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian dalam penanggulangan kebakaran," kata Subedjo saat dihubungi, Rabu (10/12/2014). [Baca: Ahok Ultimatum SKPD Tak Lagi Buat Iklan di Televisi]
Sementara itu, Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Agus Suradika mengatakan, iklan layanan masyarakat yang dibuat oleh instansinya telah dianggarkan sejak awal tahun. Agus menyatakan bersedia untuk menghapus anggaran tersebut pada tahun depan.
"Itu (beriklan) memang sejak awal sudah kita masukkan dalam anggaran 2014. Kalau Pak Ahok tidak berkenan, tahun 2015 nanti tidak akan kita lakukan lagi (beriklan di TV)," ujar Agus.
Sebelumnya diberitakan, Ahok menduga tujuan SKPD-SKPD beriklan di TV adalah untuk menghabiskan anggaran yang ada. Sebab, kata dia, serapan anggaran tahun ini sangat rendah, hanya mencapai 36 persen dari total anggaran Rp 72,9 triliun.
Ia pun mengultimatum SKPD untuk menghentikan pemasangan iklan layanan masyarakat tersebut. "Pasti (pembuatan iklan) itu dianggarkan sama mereka untuk publikasi macam-macam. Makanya, kami stop (iklan) itu, enggak boleh lagi," kata Ahok.