Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan soal Akhir Kasus Ade Sara

Kompas.com - 10/12/2014, 20:00 WIB
KOMPAS.com - Ujung kasus pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina Suroto yang dilakukan terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd dan Assyifa Ramadhani dipastikan pada Selasa (9/12). Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara masing-masing 20 tahun kepada kedua terdakwa.

Seperti diwartakan laman Kompas.com, pembunuhan itu dilakukan dengan metode penyiksaan yang berlatar belakang kecemburuan. Jenazah Ade ditemukan di pinggir Jalan Tol Lingkar Luar (JORR) di kawasan Bintara, Kilometer 41, Bekasi Barat, Rabu (3/3) pagi.

Proses persidangan yang telah berlangsung sekitar empat bulan menguras banyak emosi. Publik menanti hukuman yang setimpal bagi kedua pelaku, hukuman mati atau seumur hidup.

Sejak vonis tersebut dibacakan hakim, linimasa media sosial Twitter telah ramai oleh beragam komentar. Aplikasi Topsy mencatat pada Rabu sekitar pukul 09.45 terdapat sekurangnya 4.129 kali nama ”Ade Sara” diunggah selama 15 jam terakhir.

Sebagian besar komentar berisikan gugatan perihal ketidakpuasan menyusul vonis yang dinilai tidak sebanding dengan kasus pembunuhan tersebut. Wawan Gunawan dengan akun @gunawan_Awanz menulis, ”Pembunuh Ade Sara kenapa cuma dihukum 20 tahun penjara. Perbuatan keji dan tidak bermoral harusnya dihukum seumur hidup.”

Pengguna akun ‏@cole_maldini menulis, ”Vonis 20 tahun penjara pembunuhan berencana terhadap Ade Sara sebandingkah dengan segala penyiksaan yang dialami korban sebelum meninggal?”

Sementara pengguna akun ‏@Abenk_73 mengatakan, ”Hukuman 20 tahun terlalu ringan. Jalanin setengah masa tahanan ngurus pembebasan bersyarat bisa bebas, nyawa Ade Sara sudah telanjur hilang. Terdakwa bisa bebas nanti.”

Komentar-komentar yang menyayangkan vonis tersebut masih diunggah hingga menjelang Rabu siang. Sentimen publik terhadap putusan tersebut cenderung masih didominasi reaksi yang relatif negatif.

Eka Nur Rizki ‏dengan akun @ekanduy mengatakan, ”Miris lihat putusan kasus meninggalnya Ade Sara. Tapi mau gimana lagi?”

Sementara pengguna akun Ndrow_ID mengatakan, ”Pembunuh Ade Sara cuma divonis 20 tahun? Lha sama dong sama nenek-nenek yang dipidana nyuri pepaya di kebun orang. Parah.”

Adapun Boni Marbun dengan akun ‏@martohapnuno mengatakan, ”Keinginan saya, keduanya tidak dihukum dan Ade Sara masih bisa bersama ibunya. Namun, keadaannya berbeda. Ada konsekuensi akibat tindakan.” (Ingki Rinaldi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com