Demikian disampaikan Kepala Bagian Operasi Direktorat Lantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto, Selasa. Ia mengatakan, dalam operasi selama 26 November-9 Desember, polisi memberikan bukti pelanggaran (tilang) terhadap 80.960 pengemudi. Pelanggar terbanyak setelah pesepeda motor, antara lain, adalah 5.743 pengemudi mobil pribadi, 3.247 taksi, 1.544 bus, dan 1.060 metromini.
Pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengemudi selain melawan arus adalah berhenti di tempat terlarang menunggu penumpang naik.
Menurut Budiyanto, hasil Operasi Zebra tahun ini sudah lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Jika jumlah kecelakaan lalu lintas pada Operasi Zebra tahun lalu menjadi 183 kasus, kali ini cuma 112 kasus.
Pelanggaran terus ada
Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Haris Hadis mengatakan, lokasi-lokasi pelanggaran lalu lintas itu terdapat banyak di Jakarta Timur. ”Namun, karena tenaga kami terbatas sehingga penertiban dibatasi di beberapa lokasi,” ujarnya.
Ruas Jalan Paus, Rawamangun, tepat di sebelah Mal Arion, bajaj dan mikrolet berderet-deret memenuhi jalan menunggu penumpang. Selama operasi ini, kedua jenis angkutan umum itu luput dari operasi.
Di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Selasa sore, terlihat puluhan sepeda motor melawan arus dan berhenti tidak di belakang garis putih. Jumlah kendaraan yang melanggar lalu lintas semakin banyak pada jam pulang kantor.
Edo Rusyanto, Ketua Road Safety Association, mengatakan, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas harus dijalankan meski Operasi Zebra Jaya sudah berakhir. Ada indikasi pihak kepolisian bersikap apatis terhadap para pelanggar lalu lintas.
Menurut Edo, masalah keterbatasan petugas polisi bisa diatasi dengan menerapkan tilang elektronik. Dengan basis teknologi, pihak kepolisian dapat menindak para pelanggar lalu lintas dengan efektif dan efisien. Namun, dalam pelaksanaannya tilang elektronik memerlukan basis data nomor kendaraan yang akurat.
Tragedi
Pelanggaran aturan oleh pengguna jalan memang tidak semata akibat pengendara tak paham makna dan fungsi rambu lalu lintas. Tragedi kecelakaan yang merenggut nyawa di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Senin lalu, misalnya, menyadarkan betapa ada banyak faktor penyebab kecelakaan.
Perlu kesadaran semua pihak, yaitu pemerintah, kepolisian, dan warga untuk membenahi sarana prasarana di jalan dan di lingkungan sekitar. Di sisi lain, perlu upaya terus-menerus mendongkrak perilaku berkendara aman.
Sonny Lesmana (39) serta dua anaknya, Stanley Kennedy (12) dan Jovan Jonatan (6), meninggal dalam kecelakaan tersebut. Dua anak Sonny yang lain, Noval Raihan (9) dan William Saputra (3), luka-luka di sekujur tubuh.
Kecelakaan itu bermula saat Sonny mengantar Stanley dan Jovan ke sekolah di Pademangan, dari kediamannya di Rusun Marunda, Cilincing, dengan sepeda motor. Sonny terpaksa membawa serta William dan Noval karena tidak ada yang menjaga mereka di rumah. Ibu mereka, Romlah, sejak pagi sudah harus keluar rumah untuk bekerja.
Saat tiba di Jalan Raya Cakung Clincing, Sonny yang menjadi pesuruh di sebuah kantor ini, nekat melawan arus untuk memperpendek jarak tempuhnya. Naas, sepeda motornya tidak mampu dikendalikan karena menerjang lubang sehingga terjatuh ke sebelah kiri jalan. Sebuah truk trailer yang melintas melindas Sonny, Stanley, dan Jovan.
”Suami saya memang selalu membawa keempatnya saat mengantar Stanley dan Noval ke sekolah dalam seminggu terakhir. Sebab, kami baru seminggu pindah dan tidak enak menitipkan anak kepada tetangga,” ujar Romlah, buruh cuci di Pademangan ini.
Romlah tidak ingin menyalahkan siapa-siapa. Ia hanya berharap kedua anaknya yang masih hidup segera sembuh dan bisa kembali beraktivitas. (JAL/BRO/WIN/MDN/DNA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.