Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Saksi Kasus Pencucian Uang Udar Pristono Kompak Mangkir

Kompas.com - 11/12/2014, 10:19 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono, mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung (Tipidsus Kejagung), Rabu (10/12/2014). Ketiganya, yakni Tiyar Cahya Kusuma, Jasmine Nila Pertiwi dan Asep Risyanto.

"Ketiga saksi tersebut tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana, dalam keterangan pers, Rabu (10/12/2014) malam.

Tony tidak menjelaskan latar belakang maupun dugaan keterkaitan ketiga saksi, yang dua di antaranya adalah perempuan itu, dengan kasus TPPU yang menjerat Udar Pristono.

Secara terpisah, Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejagung, Sarjono Turin pun belum bisa menjelaskan hal itu. "Sepanjang pemeriksaan hari ini berjalan normal. Memang ada yang datang dan tidak," katanya.

Yang jelas, saat ini, tim penyidik Tipikor Kejagung tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana, dalam bentuk dana maupun aset. Aset Udar Pristono yang sudah disita di antaranya, rumah di Bogor dan Bintaro, dua unit apartemen di Jakarta, kondotel di Bali dan menyita Rp 800 juta dari rekeningnya. Rekeningnya berisi Rp 50 miliar pun sudah terendus penyidik Kejagung.

Sejauh ini, sudah tiga perempuan diperiksa penyidik Kejagung sebagai saksi untuk kasus TPPU yang menjerat Udar Pristono. Mereka yakni, pembaca berita JakTV, Synthia Putri; artis Bella Sophie dan Kepala UPT Panti Sosial Gandaria I Cilandak Jakarta Selatan, Yanti Afandi.

Artis Bella Sophie diperiksa penyidik lantaran dia menempati apartemen milik Udar Pristono. Kasus TPPU yang menjerat Udar Pristono diusut Kejagung diawali dugaan terjadinya penggelembungan harga secara bersama-sama dalam pengadaan bus TransJakarta Tahun 2012 senilai Rp 150 miliar dan kasus dugaan korupsi peremajaan bus kota terintegrasi busway (BKTB) Tahun 2013 senilai Rp 1,5 triliun. Kerugiaan negara ditaksir sebesar Rp 54 miliar dalam pengadaan tersebut.

Kejagung menetapkan Udar Pristono pada 9 Mei 2014. Udar Pristono selaku Kuasa Pengguna Anggaran dalam jabatan Kepala Dishub saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, itu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang selaku Kepala Dishub DKI Jakarta dalam pengadaan tersebut sehingga terjadi kerugian negara. Kini dia ditahan di Rutan Cipinang.

Selain Udar Pristono, beberapa mantan anak buahnya dan pihak swasta selaku perusahaan rekanan pengadaan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com