Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBPOM Gaet Warga dan DKI Berantas Cairan Maut

Kompas.com - 11/12/2014, 14:34 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan akan menggandeng pemerintah setempat dan masyarakat mengatasi peredaran cairan perenggut nyawa yang kerap disebut oplosan. Masyarakat harus tahu bahwa oplosan dibuat dari bahan-bahan mengandung zat kimia dan alkohol industri yang tidak boleh dikonsumsi manusia.

Kepala BBPOM Roy A Sparringa, Rabu (10/12), mengungkapkan, peredaran oplosan ini masalah yang serius karena telah menyebabkan jatuhnya sejumlah korban jiwa. Namun, tak mudah mendeteksi lokasi pembuatan cairan berbahaya itu sehingga dibutuhkan kerja sama lintas sektoral untuk mengatasinya.

”Kami sudah melapor kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bahwa mengendalikan peredaran oplosan harus dilakukan bersama-sama,” kata Roy, saat menghadiri pemusnahan obat dan makanan ilegal senilai Rp 2,1 miliar di halaman kantor Badan POM (BPOM) Jakarta, di Cilangkap, Jakarta Timur, kemarin.

Hasil dari laporan itu, kata Roy, telah dilanjutkan dengan memberikan instruksi kepada setiap BPOM di seluruh Indonesia untuk mengawasi peredaran bahan baku cairan oplosan, yakni alkohol teknik atau alkohol industri.

Alkohol teknik mengandung metanol yang dapat meracuni tubuh manusia dan berakibat fatal. Kalaupun korban bisa segera dirawat dan terselamatkan, metanol yang telanjur masuk ke dalam tubuh bisa memicu kerusakan penglihatan dan kerusakan organ tubuh lainnya.

BBPOM berupaya memotong rantai produksi sejak dini. Hal ini dilakukan dengan memeriksa kandungan kadar metanol pada alkohol teknik di toko kimia, apotek, dan toko bangunan.

”Kami ingin peredaran alkohol teknik secara bebas ini dihentikan. Setiap penjual alkohol jenis ini nantinya harus mencatat identitas pembeli dan tujuan penggunaannya,” katanya.

Pengendalian peredaran oplosan, menurut Roy, menjadi ranah pemerintah. Diperlukan strategi, antara lain, mengidentifikasi sejak dini warung-warung yang menjual oplosan.

”Pemerintah daerah harus mengidentifikasi, warung seperti apa yang menjual oplosan ini,” katanya.

Saluran pengaduan

Masyarakat dapat proaktif melaporkan peredaran oplosan kepada BPOM dengan menghubungi 1-500-533. Nomor kontak laporan itu berpulsa lokal.

Masyarakat juga dapat melaporkan lewat pesan singkat di nomor telepon 081219999533. Dapat pula mengirimkan pengaduan lewat surat elektronik di halobpom@pom.go.id dan melaporkan langsung ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen di BPOM di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta Supeno mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI menyambut baik peran BBPOM memberantas peredaran oplosan. Apalagi peredaran makanan dan obat ilegal di Jakarta masih marak.

Supeno mengatakan, Pemprov DKI siap menutup dan menertibkan tempat peredaran obat, makanan, dan minuman ilegal.

”BBPOM sebagai panglima dan kami mendampingi. Untuk itu, Gubernur DKI sudah setuju untuk menutup tempat-tempat peredarannya,” katanya.

Halaman:
Sumber KOMPAS
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com