Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Sekolah Juga Disiapkan untuk Zona Larangan Bermotor

Kompas.com - 12/12/2014, 10:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam penerapan pembatasan kendaraan roda dua di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada 17 Desember 2014 mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyediakan 30 bus sekolah untuk mengakomodir para pengguna sepeda motor. Namun, bus sekolah itu bersifat cadangan karena bus sekolah tetap beroperasi sesuai dengan jadwalnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar menuturkan bahwa pihaknya tetap mengoptimalkan 10 bus tingkat gratis yang saat ini sudah dikelola oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Menurut dia, bus sekolah tetap beroperasi dan hanya digunakan saat dibutuhkan saja.

"Kami tetap optimalkan bus tingkat yang ada, dan bus sekolah hanya cadangan saja. Karena bus sekolah stand by setiap saat. Jadi ketika dibutuhkan bisa langsung digunakan," kata Akbar saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Mantan Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta itu mengatakan bus tingkat gratis mampu menampung banyak para pengendara sepeda motor. Untuk satu bus tingkat pariwisata bisa menampung 60 orang. Sementara bus tingkat yang diberikan Tahir Foundation bisa menampung 80 penumpang.

"Jadi kami harus optimalkan bus tingkat dulu, sebelum menggunakan bus sekolah," ungkapnya.

Menurut mantan Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat itu menjelaskan bahwa menjelang penerapan pembatasan kendaraan roda dua pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.

Seperti sosialisasi melalui media massa, spanduk, pamflet, serta surat pemberitahuan kepada pengelola gedung di sepanjang Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat.

"Pemasangan spanduk sejauh ini sudah ada 10 di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat," ungkapnya.

Untuk penegakan hukum saat uji coba penerapan pembatasan kendaraan roda dua, dia menyerahkan kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Menurut dia, pihak kepolisian sudah mengetahui mekanisme yang benar saat pemberlakuan pembatasan sepeda motor itu.

"Polisi sudah punya SOP dalam menegakan aturan dan ada tahapannya. Pertama pastinya peringatan dan pada akhirnya adalah tilang," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com